Kamis, 13 Desember 2012

Wid adik2 nurul hadi

Wid adik2 panti asuhan nurul hadi

Acara khatam qur'an bersma adik2 panti babussalam

Wid adik2 panti asuhan babussalam

Wid adik2 babussalam

Pola kehidupan anak-anak yatim piatu dalam keseharian dan bermasyarakat (Studi kasus di Panti Asuhan Babussalam Dinoyo - Kota Malang)


I. Judul Penelitian :
Pola kehidupan anak-anak yatim piatu dalam keseharian dan bermasyarakat
 (Studi kasus di Panti Asuhan Babussalam Dinoyo - Kota Malang)
II. Pendahuluan :
2.1 Latar Belakang Penelitian :
Sesuai dengan tujuan panti asuhan sebagai lembaga kesejahteraan sosial, bahwa panti sosial tidak hanya bertujuan memberikan pelayanan, pemenuhan kebutuhan fisik semata namun juga berfungsi sebagai tempat kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak-anak terlantar yang diharapkan nantinya mereka dapat hidup secara mandiri dan mampu bersaing dengan anak-anak lain yang notabene masih mempunyai orang tua serta berkecukupan. Dengan demikian pelayanan bagi anak terlantar dalam panti social asuhan merupakan suatu sistem, karena di dalam prakteknya terdapat keterikatan-keterikatan berbagai unsur pelayanan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Unsur-unsur pelayanan yang ada dalam panti dalam pelaksanaan asuhan merupakan satu kesatuan yang utuh, sehingga tidak adanya satu unsur saja dapat mempengaruhi proses pelayanan.
Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa sistem pelayanan yang dilaksanakan dalam panti asuhan sangat kompleks. Seiring dengan perkembangan masyarakat dan tekhnologi yang ada memunculkan suatu permasalahan bagaimana membina dan mengembangkan potensi pribadi anak-anak terlantar sehingga nantinya diharapkan mereka mampu bersaing dan bertahan di dalam masyarakat. Mengingat potensi atau kemampuan yang ada dalam pribadi anak-anak tersebut sangat besar untuk dapat dijadikan sebagai modal dalam pelaksanaan pembangunan bangsa. Dalam masa pengasuhan, lingkungan pertama yang berhubungan dengan anak adalah orang tuanya. Anak tumbuh dan berkembang dibawah asuhan dan perawatan orang tua. Oleh karena itu, orang tua merupakan dasar pertama bagi pembentukan pribadi anak. Melalui orang tua, anak beradaptasi dengan lingkungannya untuk mengenal dunia sekitarnya serta pola pergaulan hidup yang berlaku dilingkungannya
                        Perkembangan panti asuhan di Indonesia saat ini cukup dinamis sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki masa depan anak di era globalisasi ini. Tetapi pilihan anak untuk masuk ke panti asuhan pun menjadi sebuah pertanyaan besar karena tidak semua anak berminat untuk tumbuh dan berkembang di sebuah lingkungan asrama. Karena tidak semua lingkungan asrama memberikan kenyamanan dan keamanan seperti tinggal di rumah sendiri. Berbagai kasus kekerasan anak yang terjadi selama ini juga ada dilakukan baik di panti asuhan. Meskipun begitu, tidak selamanya pendidikan di panti asuhan itu salah. Oleh karena itu sangat menarik untuk mengambil penelitian tentang pola kehidupan anak yang diselenggarakan di panti asuhan yang memiliki karakteristik tertentu. Lokasi penelitian ini difokuskan dipanti asuhan Kabupaten Malang.

2.2. Rumusan Permasalahan :
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: ”Bagaimanakah pola kehidupan anak di panti asuhan babussalam dinoyo Kota Malang?”

2.3. Tujuan Penelitian
1. Mengidentifikasi pola pengasuhan anak di panti asuhan babussalam dinoyo Kota Malang yang erat kaitannya dengan upaya meningkatkan kualitas pengasuhan anak.
2. Mengidentifikasi dampak pola kehidupan anak di panti asuhan babussalam dinoyo Kota Malang terhadap lingkungan sekitar.

2.4. Manfaat Penelitian
1. Terpetakannya pola kehidupan anak di panti asuhan sehingga dapat menjadi masukan dan bahan kajian bagi pemerintah daerah khususnya dalam membuat kebijakan tentang perlindungan anak di panti asuhan
2. Terpetakannya dampak pola pengasuhan anak bagi tumbuh kembang anak khususnya dalam pemenuhan hak-hak anak di panti asuhan.

2.5. Ruang Lingkup Penelitian
1. Profil Panti Asuhan Babussalam Dinoyo Kota Malang
2. Potensi, tantangan dan sumber daya panti asuhan didalam menerapkan pola pengasuhan anak di panti asuhan.
3. Dampak pola pengasuhan anak di panti asuhan.

           
III. TINJAUAN PUSTAKA
A. Anak sebagai Warga Negara
Yang dimaksud dengan anak dalam konvensi PBB (pasal 1), adalah setiap orang yang berusia dibawah 18 tahun kecuali berdasarkan Undang - undang yang berlaku bagi anak ditentukan bahwa usia dewasa dicapai lebih awal. Negara-negara peserta konvensi akan menghormati dan menjamin hak-hak yang ditetapkan dalam konvensi, tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun. Tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pandangan politik atau pandangan lain, asal-usul bangsa, suku bangsa atau sosial, harta kekayaan, cacat, kelahiran atau status lain dari anak atau dari orang tua anak atau walinya yang sah menurut hukum (Prinst, 2003: 104). Negara menjamin dan harus memenuhi hak-hak anak yang meliputi:
(1). Hak untuk hidup, meliputi hak untuk mencapai status kesehatan setinggitingginya serta mendapatkan perawatan sebaik-baiknya;
 (2).  Hak untuk berkembang, meliputi segala bentuk pendidikan (formal dan non formal) dan hak untuk mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial;
(3). Hak atas perlindungan; meliputiperlindungan dan diskriminasi, tindak kekerasan dan ketelantaran terhadap anak; dan
(4). Hak untuk berpartisipasi, meliputi hak anak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal mempengaruhi anak.

Keempat hak anak tersebut di awali adanya Konvensi PBB tentang Hak Anak tahun 1989, yang menetapkan hal-hal penting menyangkut keberadaan anak, yaitu:
1. Hak-hak yang melekat pada diri anak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan diri mereka.
2. Hak-hak atas sebuah nama dan kewarganegaraan sejak lahir.
3. Hak-hak perlindung dari penelantaran dan kekerasan fisik atau pun mental, termasuk siksaan dan eksploitasi.
4. Hak-hak atas pemeliharaan, pendidikan, dan perawatan khusus.
5. Hak-hak atas standar kesehatan tertinggi yang dapat dicapai dengan menitik beratkan pada upaya-upaya preventif, pendidikan kesehatan, dan penurunan angka kematian anak.
6. Hak-hak atas Pendidikan dasar yang harus disediakan oleh negara. Dengan penerapan disiplin dalam sekolah yang menghormati harkat dan martabat anak.
7. Hak-hak untuk beristirahat dan bermain, dan mempunyai kesempatan yang sama atas kegiatan-kegiatan budaya dan seni.
8. Hak-hak memperoleh perlindungan dari eksploitasi ekonomi dan pekerjaan yang dapat merugikan pendidikan mereka, atau membahayakan kesehatan dan kesejahteraan mereka.
9. Hak-hak atas perlindungan dari penyalahgunaan obat-obat terlarang dan keterlibatan dalam produksi atau peredarannya.
10. Hak-hak memperoleh perlindungan dari upaya penculikan dan perdagangan anak.
11. Hak-hak memperoleh perawatan atau pelatihan khusus untuk penyembuhan dan rehabilitasi bagi korban perlakuan buruk, penelantaran dan eksploitasi.
12. Hak-hak mendapat perlakuan manusiawi dalam proses hukum sehingga memajukan rasa harkat dan martabat anak-anak yang terlibat kasus hukum untuk kepentingan mengintegrasikan mereka ke dalam masyarakat.

Dalam UUD 1945 dalam pasal 28B ayat 2 disebutkan bahwa “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Untuk mengimplementasikan amanat konstitusi, Presiden dan Dewan Perwakilan
Rakyat sepakat mengeluarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pemenuhan hak-hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari  kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera. Pemenuhan hak anak ini diwujudkan dalam pengembangan kota layak anak, sebagai upaya nyata untuk menyatukan isu hak anak ke dalam
perencanaan dan pembangunan kabupaten/kota. Pengembangan Kota Layak Anak secara terus menerus diimplementasikan ke sejumlah bagian kabupaten/kota yang terbatas dengan program pelayanan dasar perkotaan yang secara maksimum didukung oleh sumber daya yang ada. Dengan mengintegrasikan konsep perlindungan anak ke dalam program pembangunan
kabupaten/kota akan lebih mudah dibandingkan dengan merealisasikan Konvensi Hak Anak secara langsung. Sebagai warga kota, anak dapat:
1. Berkontribusi terhadap kebijakan yang akan mempengaruhi kotanya.
2. Mengekspresikan pendapat mereka tentang kota yang mereka inginkan.
3. Dapat berpartisipasi dalam kehidupan keluarga, komunitas, dan sosial.
4. Berpartisipasi dalam kegiatan budaya dan sosial.
Salah satu keberhasilan mewujudkan kota layak anak adalah adanya lingkungan yang aman dan nyaman untuk tumbuh dan berkembang anak. Lingkungan yang dimaksud salah satunya adalah lingkungan panti asuhan.

B. Panti Asuhan
Menjadi kabur ketika dalam kenyataan di lapangan masih terdapat diskriminasi pada komunitas anak yang tidak beruntung dari segi ekonomi, sosial, maupun budaya dalam potret banyaknya anak yang hidup terlantar. Dalam beberapa keadaan tertentu keluarga tak dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam pemenuhan kebutuhan anak, yang kemudian
menyebabkan keterlantaran pada anak. ”Beberapa penyebab keterlantaran
anak, antara lain:

1. Orang tua meninggal dan atau tidak ada sanak keluarga yang merawatnya
sehingga anak terlantar
2. Orang tua tidak mampu (sangat miskin) sehingga tidak dapat memenuhi
kebutuhan minimal anak-anaknya
3. Orang tua tidak dapat dan tidak sanggup melaksanakan fungsinya dengan
baik atau dengan wajar dalam waktu relatif lama misalnya menderita
penyakit kronis dan lain-lain.” (BKPA: Pedoman Panti Asuhan, 1979).

Menurut Undang-undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, definisi anak terlantar adalah sebagai berikut: ”Anak terlantar adalah anak yang karena sesuatu sebab orang tuanya tidak dapat menjalankan kewajibannya sehingga kebutuhan anak tidak dapat terpenuhi dengan wajar, baik secara rohani, jasmani, maupun sosial” (UU No. 4/1979, Tentang Kesejahteraan anak Bab 1 Pasal 1)
Ciri-ciri anak terlantar adalah:
Pertama, kurang kasih sayang dan bimbingan dari orang tua; kedua, lingkungan keluarga kurang membantu perkembangannya, ketiga, kurang pendidikan dan pengetahuan; keempat
kurang bermain; kelima, kurang adanya kepastian tentang hari esok dan lain-lain (BPAS, 1986:111). Keterlantaran anak yang terjadi karena fungsi keluarga yang tidak dapat dijalankan secara baik tersebut kemudian diatasi, salah satunya oleh panti asuhan. Panti asuhan mencoba untuk menggantikan keluarga dalam menggantikan menjalankan fungsi keluarga guna pemenuhan kebutuhan anak, baik secara jasmani, rohani, maupun sosial. Panti asuhan adalah
rumah, tempat untuk memelihara, merawat, mengasuh anak-anak yang berasal dari latar belakang status sosial bermasalah (yatim, piatu, yatim piatu, terlantar, miskin, keluarga retak dan orang tua sakit) Menurut buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyantunan dan Pengetahuan Anak Melalui Panti Asuhan Anak, mengenai definisi dari Panti Asuhan bahwa: “Panti Asuhan adalah suatu lembaga usaha kesejahteraan social yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada anak terlantar serta melaksanakan pelayanan pengganti, atau perwalian anak dalam memenuhi
kebutuhan fisik, mental dan sosial kepada anak asuh sehingga memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi perkembangan kepribadiannya sesuai dengan yang diharapkan
sebagai bagian dari generasi penerus cita-cita bangsa, sebagai insane yang akan turut serta aktif di dalam bidang pembangunan nasional” (Depsos RI, 1986:3).
Sedangkan menurut Badan Pembinaan Koordinasi dan Pengawasan Kegiatan (BPKPK), definisi dari Panti Asuhan adalah: ”Panti asuhan dapat diartikan sebagai suatu lembaga untuk mengasuhanak-anak, menjaga dan memberikan bimbingan dari pimpinan kepada anak dengan tujuan agar mereka dapat menjadi manusia dewasa yangcakap dan berguna serta bertanggung jawab atas dirinya dan terhadap masyarakat kelak di kemudian hari. Panti asuhan dapat pula dikatakan atau berfungsi sebagai pengganti keluarga dan pimpinan panti asuhan sebagai pengganti orang tua; sehubungan dengan orang tua anak tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya dalam mendidik dan mengasuh anaknya” (BPKPK: PA, 1982:1).
Dengan pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa peranan panti asuhan bukan hanya menyantuni akan tetapi juga berfungsi sebagai pengganti orang tua yang tidak mampu melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya. Selain itu panti asuhan juga memberikan pelayanan dengan cara membantu dan membimbing mereka ke arah pengembangan pribadi yang wajar dan kemampuan ketrampilan kerja, sehingga mereka menjadi anggota masyarakat yang dapat hidup layak dan penuh tanggung jawab terhadap dirinya, keluarga dan masyarakat. Umumnya anak-anak yang tinggal di panti asuhan adalah:
1. Anak yatim, piatu dan yatim piatu terlantar
2. Anak terlantar yang keluarganya mengalami perpecahan, sehingga tidak
memungkinkan anak dapat berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosial
3. Anak terlantar yang keluarganya dalam waktu relatif lama tidak mampu
melaksanakan fungsi dan peranan sosialnya secara wajar.

Penyebab keterlantaran ini antara lain salah satu atau kedua orang tuanya meninggal sehingga tidak ada yang merawat. Dengan demikian yang bertempat tinggal di dalam panti asuhan berasal dari latar belakang ekonomi yang berbeda-beda yang akan membentuk lingkungan masyarakat yang baru. Panti asuhan baik yang diselenggarakan oleh negara maupun yayasan dimaksudkan sebagai tempat bernaung bagi anak-anak terlantar dalam pertumbuhan dan perkembangannya yang mengalami berbagai macam gangguan sosial, baik bersifat intrinsik yaitu berasal dari anak itu sendiri maupun ekstrinsik yaitu karena pengaruh lingkungan luar dari anak, seperti orang tua tunggal, perpecahan dalam keluarga, kemiskinan dan lain sebagainya sehingga anak menjadi terlantar.
Sesuai dengan definisi di atas, panti asuhan memberikan pelayanan pemeliharaan baik  secara fisik, mental maupun sosial. Namun secara lebih lanjut, kondisi mental dan sosial anak asuh menjadi perhatian khusus. Dengan visinya yang ingin membentuk manusia secara utuh dengan cara memanusiakan manusia, panti asuhan mencoba untuk membentuk anak asuhnya dalam menghadapi stereotif masyarakat yang memandang bahwa anak panti asuhan memiliki kelas yang lebih rendah dan minder ini coba untuk diatasi panti asuhan ini melalui para pengasuh. Peranan seorang pengasuh, mencerminkan tanggung jawab pengasuh untuk menghidupkan seluruh sumber daya yang ada di panti asuhan. Pada umumnya panti asuhan
memberikan penanaman nilai-nilai kepercayaan diri agar bisa menerima kondisi dirinya dan mengatasi rasa minder dan rendah dirinya.

D. Pola Pengasuhan
Pola pengasuhan adalah bentuk perlakuan atau tindakan pengasuh untuk memelihara, melindungi, mendampingi, mengajar dan membimbing anak selama masa perkembangan. Pengasuhan berasal dari kata asuh yang mempunyai makna menjaga, merawat dan mendidik anak yang masih kecil (Poerwadarminta, 1984). Menurut Wagnel dan Funk bahwa mengasuh itu
meliputi menjaga serta memberi bimbingan menuju pertumbuhan kearah kedewasaan dengan memberikan pendidikan, makanan dan sebagainya terhadap mereka yang diasuh (Sunarti dkk, 1989:3). Pengasuhan anak (Child Rearing) adalah salah satu bagian penting dalam proses sosialisasi. Pengasuhan anak dalam suatu masyarakat berarti suatu cara dalam mempersiapkan seseorang menjadi anggota masyarakat. Artinya mempersiapkan orang itu untuk dapat bertingkah laku sesuai dengan dan berpedoman pada kebudayaan yang didukungnya. Dengan
demikian pengasuhan anak yang merupakan bagian dari sosialisasi pada dasarnya berfungsi untuk mempertahankan kebudayan dalam suatu masyarakat tertentu.
Sejak kecil anak mulai belajar dari orang tua tentang norma-norma dan dilatih untuk berbuat sesuai dengan norma tersebut, maka langsung maupun tidak langsung ia sebenarnya belajar mengendalikan diri, ia belajar mengikuti aturan-aturan atau norma yang berlaku, dan belajar mengakui adanya sejumlah hak dan kewajiban yang ada dibalik aturan dan norma
tersebut. Akhirnya ia belajar pula mengenai adanya sanksi-sanksi bagi yang melanggar aturan dan norma itu.
Melalui proses sosialisasi seseorang akan mengenal nilai dan norma, dan kemudian mengidentifikasikan dirinya menjadi suatu pribadi. Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati atau mendarah dagingkan (internalize) nilai-nilai dan norma-norma kelompok dimana la hidup sehingga timbullah diri yang unik (Horton dan Hunt 1991: 100)
Dalam sosialisasi, kepribadian seseorang akan terbentuk. Kepribadian adalah keseluruhan perilaku dari seseorang individu dengan system kecenderungan tertentu yang berinteraksi dengan serangkaian situasi. Kepribadian dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: warisan biologis,
lingkungan fisik, kebudayaan, pengalaman kelompok dan pengalaman unik. Kepribadian menyatakan cara berperilaku dan bertindak yang khas dariseseorang setiap harinya, yang merupakan hasil perpaduan dari kecenderungan perilaku seseorang dan situasi perilaku yang dihadapi seseorang. Dengan kata lain, kepribadian adalah merupakan keseluruhan faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari perilaku individu (Horton dan Hunt, 1991: 90).
Kepribadian seseorang yang terbentuk tersebut merupakan wujud dari bentukan nilai yang telah tersosialisasi dan terinternalisasi dalam diri seseorang. Dengan demikian nilai merupakan salah satu hal utama yang menjadi tujuan sosialisasi.


IV. METODE PENELITIAN
A. Metode Dasar Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan semi kualitatif untuk
mendapatkan data mendalam dan informasi tentang masalah yang dialami oleh partisipan (anak) dalam kaitannya dengan pola pengasuhan anak di panti asuhan dan panti asuhan. Sedangkan data kuantitatif dikumpulkan untuk menyusun profil panti asuhan dan penguatan data kualitatif.

B. Lokasi Penelitian dan Partisipan
Lokasi penelitian ini dilakukan di Kota Surakarta dan Kabupaten Klaten. Adapun jumlah panti asuhan di Kota Solo 13 dan di Kabupaten Klaten berjumlah 20. Sedangkan jumlah panti asuhan di Kota Solo

C. Teknik Pengumpulan data
Metode pengumpulan data dalam kegiatan penelitian ini adalah Indepth Interview (Wawancara Mendalam) , dan Observasi dengan didukung dokumen atau arsip sebagai penguatan data.

D. Teknik Pengambilan Partisipan
Sebagai populasi penelitian adalah anak-anak yang tinggal di panti asuhan dan panti asuhan yang diteliti dengan teknik stratified random sampling menurut kelompok usia (6-12 tahun) dan (13-18 tahun). wawancara terhadap anak menurut kelompok usia dan dilanjutkan dengan telling story dan indepth interview dengan pendekatan analisis psikologis.

E. Teknik Analisis Data
Data yang dikumpulkan akan dianalisis secara deskriptif. Analisis data sekunder dan primer dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis profil panti asuhan dan panti asuhan, pola pengasuhan anak di panti asuhan dan panti asuhan, data primer dilakukan untuk mengetahui dampak atau permasalahan yang dihadapi anak kaitannya dengan pelaksanaan perlindungan anak dalam pola pengasuhan yang dilakukan oleh panti asuhan dan panti asuhan. Dari analisis data tersebut akan disusun model pola pengasuhan anak berbasis perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak di panti asuhan.


V. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Mayoritas panti asuhan di Indonesia memiliki tujuan utama menyediakan akses pendidikan dan menitikberatkan kegiatan pengasuhanpada pendidikan formal di sekolah. Hal ini menunjukkan adanya pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Data jumlah panti asuhan menunjukkan bahwa lebih dari 99 persen panti asuhan di Indonesia, yang jumlahnya diperkirakan antara 5.000 sampai 8.000, diselenggarakan oleh masyarakat, utamanya organisasi keagamaan, dan sisanya diselenggarakan oleh pemerintah. Hal ini karena kemampuan pendanaan pemerintah yang terbatas. Anak-anak di kebanyakan panti asuhan, mayoritas (85%) berusia
sekolah (10-17 tahun) dan sebagian besar (98%) sedang bersekolah. Hal ini senada dengan hasil penelitian dari Save the Children, UNICEF, dan Departemen Sosial yang menunjukkan alasan orang tua memasukkan anak ke dalam panti asuhan agar si anak mendapatkan jaminan
pendidikan karena kemampuan ekonomi orang tua sangat minim.
Kondisi yang demikian membuat anak-anak yang tinggal di panti asuhan harus cukup mandiri untuk mengurus diri mereka sendiri. Keadaan anak yang tinggal di panti asuhan sebagian besar membersihkan dan membantu kebersihan panti asuhan. Selain itu, hampir tidak satu pun panti  yang memberikan perhatian kepada anak-anak yang kemungkinan membutuhkan pengasuhan alternatif akibat kekerasan dalam keluarga, penelantaran atau resiko yang lain meski kenyataannya terdapat anak-anak yang dimasukkan ke panti asuhan karena mengalami kekerasan dalam keluarga atau dibuang oleh keluarganya.
Oleh karena itu anak yang hidup di panti asuhan harus memiliki pola hidup yang baik, dengan cara selalu berusaha menaati tata tertib baik dipanti tersebut atau di lingkungan masyarakat, serta harus dapat hidup mandiri.

a.       Panti Asuhan Babussalam
Panti asuhan ini didirikan tanggal 31 juli 2007 merupakan panti asuhan milik perseorangan yang berusaha untuk menjalankan ibadah agama dengan menyatuni anak-anak fakir miskin dan yatim piatu. Keinginan mulia ini akhirnya terwujud dengan mendirikan Panti Asuhan Babussalam.
Beralamat di Jl. Raya Tlogomas Gg. 15C No. 7E. Pemilik Rumah Panti asuhan bernama dr. Suprapto sedangkan Pengurus panti asuhan bernama abi kamil dengan jumlah anak asuh 29 Orang yang kesemuaya perempuan. Yang sebagian besar sudah berkuliah di UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG dan juga ada yang sudah bekerja, Penelitian ini mengambil responden anak yang berasal dari berbagai wilayah khususnya Kota Malang sebanyak 15 anak (53,33), Kabupaten Malang sebanyak 3 anak (6,677%) dan sisanya sebanyak 11 anak (40%) berasal dari luar Kota dan Kabupaten Malang.
Lama tinggal anak-anak ini di Panti Asuhan Babussalam ini beragam berkisar antara 1 – 4 tahun, saat ini sebagian besar sedang menempuh pendidikan Perguruan Tinggi dan sisanya bekerja. Keinginan untuk dapat melanjutkan sekolah menjadi alasan terbesar anak-anak untuk tinggal di panti asuhan. Anak yang telah tinggal selama 4 tahun sebanyak 15 anak (53,33%), lama tinggal 2 tahun ada 10 anak (33,33%) dan lama tinggal 1 tahun ada 9 anak (13,33%).
Kondisi lingkungan di panti asuhan dirasakan cukup membuat nyaman untuk ditinggali. Berdasarkan hasil observasi, bangunan di panti asuhan ini cukup baik dan membuat anak merasa betah untuk tinggal cukup lama. Lingkungan yang nyaman akan semakin menambah keceriaan anak ketika didukung dengan fasilitas yang memadai dan layak untuk digunakan. Adapun fasilitas yang ada di panti asuhan ini. Fasilitas yang ada di panti asuhan memberikan kemudahan bagi anak-anak untuk memenuhi kebutuhannya dan mengembangkan diri sesuai dengan minatnya selama ini, meskipun fasilitas yang ada tidak selalu dianggap layak. Fasilitas yang ada jelas sangat mendukung bagi terselenggaranya kehidupan panti asuhan yang memberikan rasa aman dan nyaman serta dapat mengembangkan diri sesuai dengan kemampuan, serta panti asuhan diharapkan dapat bekerja profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku.

b.       Pola Pengasuhan
Kegiatan rutin yang wajib dilakukan oleh anak-anak adalah belajar, ibadah, bermain, membersihkan kamar dan lingkungan panti. Bagi anak panti asuhan kegiatan rutin tersebut kadangkala memberatkan meskipun sebagian besar menganggap tidak memberatkan. Hal yang membantu kehidupan menyenangkan di Panti Asuhan Babussalam karena adanya hubungan yang terjalin dengan baik antara pengurus dengan anak. Pengurus yang ada di panti baik dan ramah serta sering mengajak berkomunikasi untuk membicarakan sesuatu hal. Begitu pula untuk masalah kebersihan ditunjuk empat orang yang mewakili sebagai koordinator tanggung jawab kebersihan dipanti asuhan babussalam, adapun pembagian tugas dan tanggung jawab sebagai berikut
                           Tabel 5.1 Tabel Awal Penugasan
Nama
I
II
III
IV
Sofi
12
18
25
10
Andini
25
12
17
16
Rini
20
25
24
18
Vivi
11
15
21
25
                                         
KET : I (Menyapu)
           II (Mengepel)
           III (Merapikan Tempat Tidur)
           IV (Membersihkan Kamar Mandi)

Dari Data diatas dapat di analisa untuk nilai minimisasi dan maksimisasi adalah sebagai berikut
A.    Minimisasi
1.      Mencari Nilai opportunity cost pada satiap baris. Sehingga
a.       Pada Baris pertama nilai opportunity cost = 10
b.      Pada Baris kedua nilai opportunity cost = 12
c.       Pada Baris kedua nilai opportunity cost =18
d.      Pada Baris kedua nilai opportunity cost = 11

2.      Mengurangkan nilai setiap baris dengan nilai opportunity cost sehingga setiap baris terdapat nilai nol.
a.         Untuk baris pertama adalah : 12 – 10 = 2, 18 – 10 = 8,
25 – 10 = 15,  10 -10 = 0.
b.        Untuk Baris Kedua adalah :  25 – 12 = 13, 12 – 12 = 0,
17    – 12 = 5, 16 – 12 = 4.
c.         Untuk Baris Ketiga adalah : 20 – 18 = 2, 25 – 18 = 7,
24    – 18 = 6, 18 – 18 = 0.
d.        Untuk Baris Keempat adalah 11 – 11 = 0, 15 – 11 = 4, 21 – 11 = 10, 25 – 11 = 14.
3.      Kemudian dibuat tabel revisi sebagai berikut
                 Tabel 5.2Revisi Penugasan
Nama
I
II
III
IV
Sofi
2
8
15
0
Andini
13
0
5
4
Rini
2
7
6
0
Vivi
0
4
10
14

4.      Memeriksa Setiap kolom. Apabila masih terdapat kolom yang tidak bernilai nol, maka dicari nilai opportunity cost pada kolom tersebut, kemudian dikurangkan dengan nilai yang terdapat dalam kolom tersebut. Pada tabel revisi, ternyata pada kolom ketiga belum terdapat nilai nol. Oleh karena itu harus dicari, maka sebagai berikut : 15 – 5 = 10, 5 – 5  = 0, 6 – 5 = 1, 10 – 5 = 5. Maka tabel revisi diatas berubah menjadi seperti berikut :

               Tabel 5.3 Revisi Penugasan
Nama
I
II
III
IV
Sofi
2
8
10
0
Andini
13
0
0
4
Rini
2
7
1
0
Vivi
0
4
5
14

5.      Dengan demikian semua baris dan kolom sudah terdapat angka nol
Meliput angka nol dengan garis vertical atau horizontal, dalam membuat garis ini dimulai dari yang nolnya terbanyak. Seperti di contohkan pada tabel di bawah berikut :
                                                         Tabel 5.4 Meliput Penugasan
Nama
I
II
III
IV
Sofi
2
8
10
0
Andini
13
0
0
4
Rini
2
7
1
0
Vivi
0
4
5
14

6.      Merevisi tabel kembali karena pada tabel diatas jumlah liputan hanya 3 sementara jumlah orang ada 4 maka nilai yang tidak terkena garis dikurangi dengan mancari opportunity cost yaitu 1, sehingga : 2 – 1 = 1, 7 – 1 = 6, 1- 1 = 0, 2 - 1 = 1, 8 – 1 = 7, 10 – 1 = 9. Sedangkan angka yang terkena dua garia ditambahkan nilai 1 sehingga : 4 + 1 = 5, 14 + 1 = 15. Seperti pada tabel dibawah ini.
               Tabel 5.5 Meliput Penugasan
Nama
I
II
III
IV
Sofi
1
7
9
0
Andini
13
0
0
5
Rini
1
6
0
0
Vivi
0
4
5
15

7.      Meliput kembali sehingga menjadi 4 garis seperti tabel dibawah ini
               Tabel 5.6 Meliput Penugasan
Nama
I
II
III
IV
Sofi
1
7
9
0
Andini
13
0
0
4
Rini
1
6
0
0
Vivi
0
4
5
14


Karena Jumlah sudah 4 garis maka tabel diatas sudah optimal
8.      Maka pendistribusian orang yang bertanggungjawab terhadap tugasnya adalah berdasarkan pada nilai nol sebagai berikut :

Nama               Pekerjaan                     Nilai


 
Sofi                 IV                                10
Andini             II                                 12
Rini                 III                                18
Vivi                 I                                   11
 
 Total                                                   51

Jadi yang bertanggungjawab untuk pekerjaan I  : Vivi
                                                                        II  : Andini
                                                                        III : Rini
                                                                        IV : Sofi
Dengan Hasil minimisasi diatas maka dapat tercapai lebih dari separuh prosentase pekerjaan.



B.     Maksimisasi
Berdasarkan tabel penugasan awal
                       Tabel 5.7 Tabel Awal Penugasan
Nama
I
II
III
IV
Sofi
12
18
25
10
Andini
25
12
17
16
Rini
20
25
24
18
Vivi
11
15
21
25

1.      Mencari nilai opportunity loss pada tiap-tiap baris, nilai yang di cari adalah nilai maksimisasi, sehingga :
a.       Pada Baris Pertama nilai opportunity loss = 25
b.      Pada Baris Kedua nilai opportunity loss = 25
c.       Pada Baris Ketiga nilai opportunity loss = 25
d.      Pada Baris Keempat nilai opportunity loss = 25

2.      Mengurangkan nilai setiap baris dengan nilai opportunity loss setiap barisnya,sehingga setiap baris terdapat nilai nol. Seperti tabel berikut
                             Tabel 5.8 Revisi Penugasan
Nama
I
II
III
IV
Sofi
13
7
0
15
Andini
0
13
8
9
Rini
5
0
1
7
Vivi
14
10
4
0

3.      Memeriksa setiap kolom, apabila masih terdapat kolom yang tidak benilai nol, maka dicari opportunity loss pada kolom tersebut, pada tabel diatas sudah terpenuhi maka tinggal meliputi dengan garis vertical. Karena sudah sama-sama seimbang maka



Nama               Pekerjaan                     Nilai


 
Sofi                 III                                25
Andini             I                                   25
Rini                 II                                 25
Vivi                 IV                                25
 
 Total                                                   100

Jadi yang bertanggungjawab untuk pekerjaan I  : Andini
                                                                        II  : Rini
                                                                        III : Sofi
                                                                        IV : Vivi
Dengan Penempatan ini maka kebersihan panti dapat memperoleh hasil yang maksimal.

c.       Penerapan Kewirausahaan
Panti Asuhan Babussalam juga menerapkan kepada anak asuhnya untuk bisa mandiri lewat berwirausaha, salah satunya dengan usaha membuat kue kering yang diprakarsai oleh ibu pengasuh yang merupakan istri dari abi kamil. Selama kurang lebih setahun terakhir usaha tersebut sangat membantu untuk kebutuhan dipanti asuhan babussalam dengan jalur promosi tetangga sekitar lingkungan dan teman-teman dari anak asuh panti asuhan babussalam di kampus Universitas Muhammadiyah malang, besar sekali manfaat yang dirasakan selain mendidik untuk mandiri bisa juga untuk memperluas kreativitas anak asuh panti asuhan babussalam serta menambah jaringan pertemanan dan kenalan yang akan sangat membantu untuk ke depannya.
Dengan adanya penerapan kewirausahaan tersebut maka semakin sinkron dengan penelitian yang dilakukan sesuai dengan jurusan yang sedang saya tempuh sekarang yaitu manajement, oleh karena itu saya akan meneliti dan memberikan gambaran bagaimana kira-kira usaha pembuatan kue kering tersebut selama 1 tahun untuk tahun berikutnya.
Pertama kita susun terlebih dahulu metode peramalan dengan membuat table seperti berikut ini

No
Kegiatan
Kegiatan Sebelumya
Waktu
(Dalam Hari)
1
A
-
0
2
B
A
10
3
C
B
5
4
D
B
6
5
E
C
13
6
F
C
9
7
G
D
2
8
H
E,F
15
9
I
F,G
20
10
J
H,I
10
11
K
J
0

KET  : A- K (Bulan Januari-November)

Maka Langkah selanjutnya adalah kita membuat diagram PERT/CPM seperti berikut ini



 







                                                                      Gambar PERM/CPM
            Berdasarkan diagram PERT/CPM diatas maka dapat diketahui
No
Jalur-jalur Kegiatan
Waktu yang dibutuhkan
1
A-B-C-E-H-J-K
0+10+5+13+15+10+0 = 53
2
A-B-C-F-H-J-K
0+10+5+9+15+10+0 = 49
3
A-B-C-F-I-J-K
0+10+5+9+20+10+0 = 54
4
A-B-D-G-I-J-K
0+10+6+2+20+10+0 =48
                                                                       
            Dengan Demikian dapat diketahui bahwa Jalur kritisnya adalah A-B-C-F-I-J-K (Tanda Panah Tebal), dengan waktu yang dibutuhkan 54 hari. Jadi waktu penyelesaian normal untuk membuat kue dalam 1 tahun berikutnya adalah 54 hari.
a.       ES (Early Start Time) adalah waktu yang paling awal untuk memulai kegiatan. Dalam kasus network di atas, maka ES nya adalah : Kegiatan A = 0, B = 10, C = 15, D = 21, E = 34, F = 43, G = 45, I = 48, J = 49, K = 53.
b.      EF (Earliest Finish Time) adalah waktu paling awal untuk mengakhiri suatu kegiatan. A = 10, B = 15, C = 21, D = 34, E = 43, F = 45, G = 48, H = 49, I = 50, J = 53, K = 54.
c.       LS (Latest Start Time) adalah waktu paling awal untuk memulai suatu pekerjaan. A = 0, B = 10, C = 15, D = 21, E = 34, F = 43, G = 45, I = 48, J = 49, K = 53.
d.      LF (Latest Finish Time) adalah waktu paling akhir untuk mengakhiri kegiatan. A = 0, B = 10, C = 15, D = 21, E = 34, F = 43, G = 45, I = 48, J = 49, K = 53.










VI. Kesimpulan
1.      Melalui penelitian ini didapatkan hasil yang baik pada pola kehidupan anak-anak yatim piatu dipanti asuhan Babussalam Dinoyo Kota Malang, anak yang hidup disana terlihat sangat mandiri, mampu berkreasi dan menimbulkan pengaruh yang baik untuk lingkungan sekitarnya. Hal – hal yang diajarkan dipanti asuhan tersebut antara lain :
e.       Sopan santun .
Sopan santun menyangkut pada norma yang dianut oleh masyarakat pada umumnya. Sopan santun dapat ditunjukkan dengan dua cara, yaitu melalui tingkah laku dan bahasa yang digunakan. Karena hidup di Jawa, maka bahasa yang dianggap baik adalah bahasa Jawa krama halus.
f.        Kedisiplinan
Kedisiplinan menyangkut adanya aturan yang mengikat panti asuhan. Meskipun demikian, tidak semua panti asuhan mempunyai aturan yang ketat dalam mendidik anak maupun santrinya. Kedisiplinan yang diterapkan antara lain disiplin sepulang sekolah, disiplin belajar, disiplin tidur, disiplin membantu pengasuh.
g.      Pekerjaan sehari-hari
Anak diajarkan untuk bisa mandiri diajarkan sedikit demi sedikit sesuai dengan umur dan kemampuannya.

h.       Penanaman nilai-nilai keagama
Bahwa setiap anak diharapkan dapat belajar ilmu agama agar beriman dan bertakwa. Selain itu, berbuat baik dan saling berbagi diterapkan di panti asuhan






DAFTAR PUSTAKA

BKPA. 1979. Pedoman Panti Asuhan. Jakarta.
Dhofier, Zamakhsyari. 1982. Tradisi Pesantren Studi Tentang Pandangan Hidup. LP3ES. Jakarta.
Grogan-Kaylor, A. 2005. Corporal punishment and the growth trajectory of children’s antisocial behavior. Child Maltreatment, 10, 283-292.
Horton, Paul B. dan Hunt, Chester L. 1991. Sosiologi. Jakarta. Penertbit Erlangga.
Hurlock, Elizabeth. 1999. Perkembangan Anak. Erlangga. Jakarta. Kartasasmita, Ginandjar. 1996. Pembangunan Untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. Jakarta. PT Pustaka Cidesindo. Mahmud Dimyati. 1990. Psikologi Suatu Pengantar. BPFE. Yogyakarta.
Mastuhu. 1988. Prinsip Pendidikan Pesantren. P3M. Jakarta.
Mathurin, M. N., Gielen, U. P., & Lancaster, J. 2006. Corporal punishment and
personality traits in the children of St. Croix, U.S. Virgin Islands. Cross- Cultural Research, 40, 306-324.
Pedoman Depsos RI. 1986. Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyantunan dan Pengentasan Anak Melalui Panti Asuhan Anak. Jakarta.
Pedoman Pelayanan Kesejahteraan Anak Melalui PSAA. Badan Kesejahteraan Sosial Nasional. 2000.
Poerwadarminta. 1984. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Balai Pustaka. Jakarta.
Prinst, Darwan. 2003. Hukum Anak Indonesia. Citra Aditya Bakti. Bandung.
Prisma, No. 5 Tahun XXIV Mei 1995. Muhammad Asfar. Pergeseran Otoritas Kepemimpinan Politik kyai.
Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada..