Kamis, 13 Desember 2012
Pola kehidupan anak-anak yatim piatu dalam keseharian dan bermasyarakat (Studi kasus di Panti Asuhan Babussalam Dinoyo - Kota Malang)
I. Judul
Penelitian :
Pola kehidupan
anak-anak yatim piatu dalam keseharian dan bermasyarakat
(Studi kasus di Panti Asuhan Babussalam Dinoyo
- Kota Malang)
II.
Pendahuluan :
2.1 Latar Belakang Penelitian :
Sesuai
dengan tujuan panti asuhan sebagai lembaga kesejahteraan sosial, bahwa panti
sosial tidak hanya bertujuan memberikan pelayanan, pemenuhan kebutuhan fisik
semata namun juga berfungsi sebagai tempat kelangsungan hidup dan tumbuh
kembang anak-anak terlantar yang diharapkan nantinya mereka dapat hidup secara
mandiri dan mampu bersaing dengan anak-anak lain yang notabene masih mempunyai
orang tua serta berkecukupan. Dengan demikian pelayanan bagi anak terlantar
dalam panti social asuhan merupakan suatu sistem, karena di dalam prakteknya
terdapat keterikatan-keterikatan berbagai unsur pelayanan yang tidak dapat dipisahkan
antara satu dengan yang lain. Unsur-unsur pelayanan yang ada dalam panti dalam
pelaksanaan asuhan merupakan satu kesatuan yang utuh, sehingga tidak adanya
satu unsur saja dapat mempengaruhi proses pelayanan.
Dari
uraian diatas dapat diketahui bahwa sistem pelayanan yang dilaksanakan dalam
panti asuhan sangat kompleks. Seiring dengan perkembangan masyarakat dan
tekhnologi yang ada memunculkan suatu permasalahan bagaimana membina dan mengembangkan
potensi pribadi anak-anak terlantar sehingga nantinya diharapkan mereka mampu
bersaing dan bertahan di dalam masyarakat. Mengingat potensi atau kemampuan
yang ada dalam pribadi anak-anak tersebut sangat besar untuk dapat dijadikan sebagai
modal dalam pelaksanaan pembangunan bangsa. Dalam masa pengasuhan, lingkungan
pertama yang berhubungan dengan anak adalah orang tuanya. Anak tumbuh dan
berkembang dibawah asuhan dan perawatan orang tua. Oleh karena itu, orang tua
merupakan dasar pertama bagi pembentukan pribadi anak. Melalui orang tua, anak beradaptasi
dengan lingkungannya untuk mengenal dunia sekitarnya serta pola pergaulan hidup
yang berlaku dilingkungannya
Perkembangan
panti asuhan di Indonesia saat ini cukup dinamis sebagai salah satu upaya untuk
memperbaiki masa depan anak di era globalisasi ini. Tetapi pilihan anak untuk
masuk ke panti asuhan pun menjadi sebuah pertanyaan besar karena tidak semua anak
berminat untuk tumbuh dan berkembang di sebuah lingkungan asrama. Karena tidak
semua lingkungan asrama memberikan kenyamanan dan keamanan seperti tinggal di
rumah sendiri. Berbagai kasus kekerasan anak yang terjadi selama ini juga ada
dilakukan baik di panti asuhan. Meskipun begitu, tidak selamanya pendidikan di panti
asuhan itu salah. Oleh karena itu sangat menarik untuk mengambil penelitian
tentang pola kehidupan anak yang diselenggarakan di panti asuhan yang memiliki
karakteristik tertentu. Lokasi penelitian ini difokuskan dipanti asuhan Kabupaten
Malang.
2.2. Rumusan
Permasalahan :
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka dapat
dirumuskan permasalahan sebagai berikut: ”Bagaimanakah pola kehidupan anak di
panti asuhan babussalam dinoyo Kota Malang?”
2.3. Tujuan
Penelitian
1.
Mengidentifikasi pola pengasuhan anak di panti asuhan babussalam dinoyo Kota
Malang yang erat kaitannya dengan upaya meningkatkan kualitas pengasuhan anak.
2.
Mengidentifikasi dampak pola kehidupan anak di panti asuhan babussalam dinoyo
Kota Malang terhadap lingkungan sekitar.
2.4. Manfaat
Penelitian
1.
Terpetakannya pola kehidupan anak di panti asuhan sehingga dapat menjadi
masukan dan bahan kajian bagi pemerintah daerah khususnya dalam membuat
kebijakan tentang perlindungan anak di panti asuhan
2.
Terpetakannya dampak pola pengasuhan anak bagi tumbuh kembang anak khususnya
dalam pemenuhan hak-hak anak di panti asuhan.
2.5. Ruang
Lingkup Penelitian
1.
Profil Panti Asuhan Babussalam Dinoyo Kota Malang
2.
Potensi, tantangan dan sumber daya panti asuhan didalam menerapkan pola
pengasuhan anak di panti asuhan.
3. Dampak pola pengasuhan
anak di panti asuhan.
III.
TINJAUAN PUSTAKA
A. Anak sebagai Warga Negara
Yang
dimaksud dengan anak dalam konvensi PBB (pasal 1), adalah setiap orang yang
berusia dibawah 18 tahun kecuali berdasarkan Undang - undang yang berlaku bagi
anak ditentukan bahwa usia dewasa dicapai lebih awal. Negara-negara peserta
konvensi akan menghormati dan menjamin hak-hak yang ditetapkan dalam konvensi,
tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun. Tanpa memandang ras, warna kulit, jenis
kelamin, bahasa, agama, pandangan politik atau pandangan lain, asal-usul
bangsa, suku bangsa atau sosial, harta kekayaan, cacat, kelahiran atau status
lain dari anak atau dari orang tua anak atau walinya yang sah menurut hukum
(Prinst, 2003: 104). Negara menjamin dan harus memenuhi hak-hak anak yang
meliputi:
(1).
Hak untuk hidup, meliputi hak untuk mencapai status kesehatan setinggitingginya
serta mendapatkan perawatan sebaik-baiknya;
(2). Hak
untuk berkembang, meliputi segala bentuk pendidikan (formal dan non formal) dan
hak untuk mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental,
spiritual, moral dan sosial;
(3).
Hak atas perlindungan; meliputiperlindungan dan diskriminasi, tindak kekerasan
dan ketelantaran terhadap anak; dan
(4).
Hak untuk berpartisipasi, meliputi hak anak untuk menyatakan pendapat dalam
segala hal mempengaruhi anak.
Keempat hak anak
tersebut di awali adanya Konvensi PBB tentang Hak Anak tahun 1989, yang
menetapkan hal-hal penting menyangkut keberadaan anak, yaitu:
1.
Hak-hak yang melekat pada diri anak untuk hidup, kelangsungan hidup dan
perkembangan diri mereka.
2. Hak-hak atas sebuah
nama dan kewarganegaraan sejak lahir.
3.
Hak-hak perlindung dari penelantaran dan kekerasan fisik atau pun mental,
termasuk siksaan dan eksploitasi.
4.
Hak-hak atas pemeliharaan, pendidikan, dan perawatan khusus.
5. Hak-hak atas standar
kesehatan tertinggi yang dapat dicapai dengan menitik beratkan pada upaya-upaya
preventif, pendidikan kesehatan, dan penurunan angka kematian anak.
6. Hak-hak atas
Pendidikan dasar yang harus disediakan oleh negara. Dengan penerapan disiplin
dalam sekolah yang menghormati harkat dan martabat anak.
7. Hak-hak untuk
beristirahat dan bermain, dan mempunyai kesempatan yang sama atas kegiatan-kegiatan
budaya dan seni.
8. Hak-hak memperoleh
perlindungan dari eksploitasi ekonomi dan pekerjaan yang dapat merugikan
pendidikan mereka, atau membahayakan kesehatan dan kesejahteraan mereka.
9. Hak-hak atas
perlindungan dari penyalahgunaan obat-obat terlarang dan keterlibatan dalam
produksi atau peredarannya.
10. Hak-hak memperoleh
perlindungan dari upaya penculikan dan perdagangan anak.
11. Hak-hak memperoleh
perawatan atau pelatihan khusus untuk penyembuhan dan rehabilitasi bagi korban
perlakuan buruk, penelantaran dan eksploitasi.
12. Hak-hak mendapat
perlakuan manusiawi dalam proses hukum sehingga memajukan rasa harkat dan
martabat anak-anak yang terlibat kasus hukum untuk kepentingan mengintegrasikan
mereka ke dalam masyarakat.
Dalam UUD 1945 dalam pasal 28B ayat 2 disebutkan
bahwa “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta
berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Untuk mengimplementasikan
amanat konstitusi, Presiden dan Dewan Perwakilan
Rakyat
sepakat mengeluarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak. Pemenuhan hak-hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan
berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,
serta mendapat perlindungan dari kekerasan
dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak
mulia, dan sejahtera. Pemenuhan hak anak ini diwujudkan dalam pengembangan kota
layak anak, sebagai upaya nyata untuk menyatukan isu hak anak ke dalam
perencanaan
dan pembangunan kabupaten/kota. Pengembangan Kota Layak Anak secara terus
menerus diimplementasikan ke sejumlah bagian kabupaten/kota yang terbatas
dengan program pelayanan dasar perkotaan yang secara maksimum didukung oleh
sumber daya yang ada. Dengan mengintegrasikan konsep perlindungan anak ke dalam
program pembangunan
kabupaten/kota
akan lebih mudah dibandingkan dengan merealisasikan Konvensi Hak Anak secara
langsung. Sebagai warga kota, anak dapat:
1. Berkontribusi
terhadap kebijakan yang akan mempengaruhi kotanya.
2. Mengekspresikan
pendapat mereka tentang kota yang mereka inginkan.
3. Dapat berpartisipasi
dalam kehidupan keluarga, komunitas, dan sosial.
4. Berpartisipasi dalam
kegiatan budaya dan sosial.
Salah satu keberhasilan mewujudkan kota layak anak
adalah adanya lingkungan yang aman dan nyaman untuk tumbuh dan berkembang anak.
Lingkungan yang dimaksud salah satunya adalah lingkungan panti asuhan.
B.
Panti Asuhan
Menjadi kabur ketika dalam kenyataan di lapangan
masih terdapat diskriminasi pada komunitas anak yang tidak beruntung dari segi
ekonomi, sosial, maupun budaya dalam potret banyaknya anak yang hidup
terlantar. Dalam beberapa keadaan tertentu keluarga tak dapat menjalankan
fungsinya dengan baik dalam pemenuhan kebutuhan anak, yang kemudian
menyebabkan
keterlantaran pada anak. ”Beberapa penyebab keterlantaran
anak,
antara lain:
1.
Orang tua meninggal dan atau tidak ada sanak keluarga yang merawatnya
sehingga
anak terlantar
2.
Orang tua tidak mampu (sangat miskin) sehingga tidak dapat memenuhi
kebutuhan
minimal anak-anaknya
3.
Orang tua tidak dapat dan tidak sanggup melaksanakan fungsinya dengan
baik
atau dengan wajar dalam waktu relatif lama misalnya menderita
penyakit
kronis dan lain-lain.” (BKPA: Pedoman Panti Asuhan, 1979).
Menurut Undang-undang
No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, definisi anak terlantar adalah
sebagai berikut: ”Anak terlantar adalah anak yang karena sesuatu sebab orang
tuanya tidak dapat menjalankan kewajibannya sehingga kebutuhan anak tidak dapat
terpenuhi dengan wajar, baik secara rohani, jasmani, maupun sosial” (UU No.
4/1979, Tentang Kesejahteraan anak Bab 1 Pasal 1)
Ciri-ciri anak
terlantar adalah:
Pertama, kurang kasih
sayang dan bimbingan dari orang tua; kedua, lingkungan keluarga kurang membantu
perkembangannya, ketiga, kurang pendidikan dan pengetahuan; keempat
kurang bermain; kelima, kurang adanya kepastian
tentang hari esok dan lain-lain (BPAS, 1986:111). Keterlantaran anak yang
terjadi karena fungsi keluarga yang tidak dapat dijalankan secara baik tersebut
kemudian diatasi, salah satunya oleh panti asuhan. Panti asuhan mencoba untuk menggantikan
keluarga dalam menggantikan menjalankan fungsi keluarga guna pemenuhan
kebutuhan anak, baik secara jasmani, rohani, maupun sosial. Panti asuhan adalah
rumah, tempat untuk memelihara, merawat,
mengasuh anak-anak yang berasal dari latar belakang status sosial bermasalah
(yatim, piatu, yatim piatu, terlantar, miskin, keluarga retak dan orang tua
sakit) Menurut buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyantunan dan Pengetahuan
Anak Melalui Panti Asuhan Anak, mengenai definisi dari Panti Asuhan bahwa: “Panti
Asuhan adalah suatu lembaga usaha kesejahteraan social yang mempunyai tanggung
jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada anak terlantar
serta melaksanakan pelayanan pengganti, atau perwalian anak dalam memenuhi
kebutuhan fisik, mental dan sosial
kepada anak asuh sehingga memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai
bagi perkembangan kepribadiannya sesuai dengan yang diharapkan
sebagai
bagian dari generasi penerus cita-cita bangsa, sebagai insane yang akan turut
serta aktif di dalam bidang pembangunan nasional” (Depsos RI, 1986:3).
Sedangkan menurut Badan Pembinaan Koordinasi dan
Pengawasan Kegiatan (BPKPK), definisi dari Panti Asuhan adalah: ”Panti asuhan
dapat diartikan sebagai suatu lembaga untuk mengasuhanak-anak, menjaga dan
memberikan bimbingan dari pimpinan kepada anak dengan tujuan agar mereka dapat
menjadi manusia dewasa yangcakap dan berguna serta bertanggung jawab atas
dirinya dan terhadap masyarakat kelak di kemudian hari. Panti asuhan dapat pula
dikatakan atau berfungsi sebagai pengganti keluarga dan pimpinan panti asuhan sebagai
pengganti orang tua; sehubungan dengan orang tua anak tidak dapat berfungsi
sebagaimana mestinya dalam mendidik dan mengasuh anaknya” (BPKPK: PA, 1982:1).
Dengan pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan
bahwa peranan panti asuhan bukan hanya menyantuni akan tetapi juga berfungsi
sebagai pengganti orang tua yang tidak mampu melaksanakan tugasnya sebagaimana
mestinya. Selain itu panti asuhan juga memberikan pelayanan dengan cara
membantu dan membimbing mereka ke arah pengembangan pribadi yang wajar dan
kemampuan ketrampilan kerja, sehingga mereka menjadi anggota masyarakat yang
dapat hidup layak dan penuh tanggung jawab terhadap dirinya, keluarga dan
masyarakat. Umumnya anak-anak yang tinggal di panti asuhan adalah:
1.
Anak yatim, piatu dan yatim piatu terlantar
2. Anak terlantar yang
keluarganya mengalami perpecahan, sehingga tidak
memungkinkan anak dapat
berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosial
3. Anak terlantar yang
keluarganya dalam waktu relatif lama tidak mampu
melaksanakan fungsi dan peranan
sosialnya secara wajar.
Penyebab keterlantaran ini antara lain salah satu
atau kedua orang tuanya meninggal sehingga tidak ada yang merawat. Dengan
demikian yang bertempat tinggal di dalam panti asuhan berasal dari latar
belakang ekonomi yang berbeda-beda yang akan membentuk lingkungan masyarakat
yang baru. Panti asuhan baik yang diselenggarakan oleh negara maupun yayasan dimaksudkan
sebagai tempat bernaung bagi anak-anak terlantar dalam pertumbuhan dan
perkembangannya yang mengalami berbagai macam gangguan sosial, baik bersifat
intrinsik yaitu berasal dari anak itu sendiri maupun ekstrinsik yaitu karena
pengaruh lingkungan luar dari anak, seperti orang tua tunggal, perpecahan dalam
keluarga, kemiskinan dan lain sebagainya sehingga anak menjadi terlantar.
Sesuai
dengan definisi di atas, panti asuhan memberikan pelayanan pemeliharaan
baik secara fisik, mental maupun sosial.
Namun secara lebih lanjut, kondisi mental dan sosial anak asuh menjadi
perhatian khusus. Dengan visinya yang ingin membentuk manusia secara utuh
dengan cara memanusiakan manusia, panti asuhan mencoba untuk membentuk anak asuhnya
dalam menghadapi stereotif masyarakat yang memandang bahwa anak panti asuhan
memiliki kelas yang lebih rendah dan minder ini coba untuk diatasi panti asuhan
ini melalui para pengasuh. Peranan seorang pengasuh, mencerminkan tanggung
jawab pengasuh untuk menghidupkan seluruh sumber daya yang ada di panti asuhan.
Pada umumnya panti asuhan
memberikan
penanaman nilai-nilai kepercayaan diri agar bisa menerima kondisi dirinya dan
mengatasi rasa minder dan rendah dirinya.
D.
Pola Pengasuhan
Pola pengasuhan adalah bentuk perlakuan atau
tindakan pengasuh untuk memelihara, melindungi, mendampingi, mengajar dan
membimbing anak selama masa perkembangan. Pengasuhan berasal dari kata asuh
yang mempunyai makna menjaga, merawat dan mendidik anak yang masih kecil (Poerwadarminta,
1984). Menurut Wagnel dan Funk bahwa mengasuh itu
meliputi
menjaga serta memberi bimbingan menuju pertumbuhan kearah kedewasaan dengan
memberikan pendidikan, makanan dan sebagainya terhadap mereka yang diasuh (Sunarti
dkk, 1989:3). Pengasuhan anak (Child Rearing) adalah salah satu bagian penting dalam
proses sosialisasi. Pengasuhan anak dalam suatu masyarakat berarti suatu cara
dalam mempersiapkan seseorang menjadi anggota masyarakat. Artinya mempersiapkan
orang itu untuk dapat bertingkah laku sesuai dengan dan berpedoman pada
kebudayaan yang didukungnya. Dengan
demikian
pengasuhan anak yang merupakan bagian dari sosialisasi pada dasarnya berfungsi
untuk mempertahankan kebudayan dalam suatu masyarakat tertentu.
Sejak kecil anak mulai belajar dari orang tua
tentang norma-norma dan dilatih untuk berbuat sesuai dengan norma tersebut,
maka langsung maupun tidak langsung ia sebenarnya belajar mengendalikan diri,
ia belajar mengikuti aturan-aturan atau norma yang berlaku, dan belajar
mengakui adanya sejumlah hak dan kewajiban yang ada dibalik aturan dan norma
tersebut.
Akhirnya ia belajar pula mengenai adanya sanksi-sanksi bagi yang melanggar
aturan dan norma itu.
Melalui proses sosialisasi seseorang akan mengenal
nilai dan norma, dan kemudian mengidentifikasikan dirinya menjadi suatu
pribadi. Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati atau
mendarah dagingkan (internalize) nilai-nilai dan norma-norma kelompok dimana la
hidup sehingga timbullah diri yang unik (Horton dan Hunt 1991: 100)
Dalam sosialisasi, kepribadian seseorang akan
terbentuk. Kepribadian adalah keseluruhan perilaku dari seseorang individu
dengan system kecenderungan tertentu yang berinteraksi dengan serangkaian
situasi. Kepribadian dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: warisan
biologis,
lingkungan
fisik, kebudayaan, pengalaman kelompok dan pengalaman unik. Kepribadian
menyatakan cara berperilaku dan bertindak yang khas dariseseorang setiap
harinya, yang merupakan hasil perpaduan dari kecenderungan perilaku seseorang
dan situasi perilaku yang dihadapi seseorang. Dengan kata lain, kepribadian
adalah merupakan keseluruhan faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang
mendasari perilaku individu (Horton dan Hunt, 1991: 90).
Kepribadian seseorang yang terbentuk tersebut
merupakan wujud dari bentukan nilai yang telah tersosialisasi dan
terinternalisasi dalam diri seseorang. Dengan demikian nilai merupakan salah
satu hal utama yang menjadi tujuan sosialisasi.
IV.
METODE PENELITIAN
A. Metode Dasar Penelitian
Penelitian
ini menggunakan pendekatan semi kualitatif untuk
mendapatkan data
mendalam dan informasi tentang masalah yang dialami oleh partisipan (anak)
dalam kaitannya dengan pola pengasuhan anak di panti asuhan dan panti asuhan. Sedangkan
data kuantitatif dikumpulkan untuk menyusun profil panti asuhan dan penguatan
data kualitatif.
B. Lokasi Penelitian
dan Partisipan
Lokasi
penelitian ini dilakukan di Kota Surakarta dan Kabupaten Klaten. Adapun jumlah
panti asuhan di Kota Solo 13 dan di Kabupaten Klaten berjumlah 20. Sedangkan
jumlah panti asuhan di Kota Solo
C. Teknik Pengumpulan
data
Metode
pengumpulan data dalam kegiatan penelitian ini adalah Indepth Interview (Wawancara
Mendalam) , dan Observasi dengan didukung dokumen atau arsip sebagai penguatan
data.
D. Teknik Pengambilan
Partisipan
Sebagai
populasi penelitian adalah anak-anak yang tinggal di panti asuhan dan panti
asuhan yang diteliti dengan teknik stratified random sampling menurut kelompok
usia (6-12 tahun) dan (13-18 tahun). wawancara terhadap anak menurut kelompok
usia dan dilanjutkan dengan telling story dan indepth interview dengan
pendekatan analisis psikologis.
E. Teknik Analisis Data
Data
yang dikumpulkan akan dianalisis secara deskriptif. Analisis data sekunder dan
primer dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis profil panti asuhan dan panti
asuhan, pola pengasuhan anak di panti asuhan dan panti asuhan, data primer
dilakukan untuk mengetahui dampak atau permasalahan yang dihadapi anak
kaitannya dengan pelaksanaan perlindungan anak dalam pola pengasuhan yang
dilakukan oleh panti asuhan dan panti asuhan. Dari analisis data tersebut akan disusun
model pola pengasuhan anak berbasis perlindungan dan kepentingan terbaik bagi
anak di panti asuhan.
V. HASIL PENELITIAN DAN
PEMBAHASAN
Mayoritas panti asuhan di Indonesia memiliki tujuan
utama menyediakan akses pendidikan dan menitikberatkan kegiatan pengasuhanpada
pendidikan formal di sekolah. Hal ini menunjukkan adanya pemenuhan hak anak
untuk mendapatkan pendidikan. Data jumlah panti asuhan menunjukkan bahwa lebih
dari 99 persen panti asuhan di Indonesia, yang jumlahnya diperkirakan antara
5.000 sampai 8.000, diselenggarakan oleh masyarakat, utamanya organisasi
keagamaan, dan sisanya diselenggarakan oleh pemerintah. Hal ini karena
kemampuan pendanaan pemerintah yang terbatas. Anak-anak di kebanyakan panti
asuhan, mayoritas (85%) berusia
sekolah
(10-17 tahun) dan sebagian besar (98%) sedang bersekolah. Hal ini senada dengan
hasil penelitian dari Save the Children, UNICEF, dan Departemen Sosial yang
menunjukkan alasan orang tua memasukkan anak ke dalam panti asuhan agar si anak
mendapatkan jaminan
pendidikan
karena kemampuan ekonomi orang tua sangat minim.
Kondisi yang demikian membuat anak-anak yang tinggal
di panti asuhan harus cukup mandiri untuk mengurus diri mereka sendiri. Keadaan
anak yang tinggal di panti asuhan sebagian besar membersihkan dan membantu
kebersihan panti asuhan. Selain itu, hampir tidak satu pun panti yang memberikan perhatian kepada anak-anak
yang kemungkinan membutuhkan pengasuhan alternatif akibat kekerasan dalam
keluarga, penelantaran atau resiko yang lain meski kenyataannya terdapat
anak-anak yang dimasukkan ke panti asuhan karena mengalami kekerasan dalam keluarga
atau dibuang oleh keluarganya.
Oleh karena itu anak yang hidup di panti asuhan
harus memiliki pola hidup yang baik, dengan cara selalu berusaha menaati tata
tertib baik dipanti tersebut atau di lingkungan masyarakat, serta harus dapat
hidup mandiri.
a. Panti
Asuhan Babussalam
Panti asuhan ini didirikan tanggal 31
juli 2007 merupakan panti asuhan milik perseorangan yang berusaha untuk
menjalankan ibadah agama dengan menyatuni anak-anak fakir miskin dan yatim
piatu. Keinginan mulia ini akhirnya terwujud dengan mendirikan Panti Asuhan Babussalam.
Beralamat
di Jl. Raya Tlogomas Gg. 15C No. 7E. Pemilik Rumah Panti asuhan bernama dr.
Suprapto sedangkan Pengurus panti asuhan bernama abi kamil dengan jumlah anak
asuh 29 Orang yang kesemuaya perempuan. Yang sebagian besar sudah berkuliah di UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MALANG dan juga ada yang sudah bekerja, Penelitian ini mengambil
responden anak yang berasal dari berbagai wilayah khususnya Kota Malang sebanyak
15 anak (53,33), Kabupaten Malang sebanyak 3 anak (6,677%) dan sisanya sebanyak
11 anak (40%) berasal dari luar Kota dan Kabupaten Malang.
Lama
tinggal anak-anak ini di Panti Asuhan Babussalam ini beragam berkisar antara 1
– 4 tahun, saat ini sebagian besar sedang menempuh pendidikan Perguruan Tinggi dan
sisanya bekerja. Keinginan untuk dapat melanjutkan sekolah menjadi alasan
terbesar anak-anak untuk tinggal di panti asuhan. Anak yang telah tinggal
selama 4 tahun sebanyak 15 anak (53,33%), lama tinggal 2 tahun ada 10 anak (33,33%)
dan lama tinggal 1 tahun ada 9 anak (13,33%).
Kondisi
lingkungan di panti asuhan dirasakan cukup membuat nyaman untuk ditinggali.
Berdasarkan hasil observasi, bangunan di panti asuhan ini cukup baik dan
membuat anak merasa betah untuk tinggal cukup lama. Lingkungan yang nyaman akan
semakin menambah keceriaan anak ketika didukung dengan fasilitas yang memadai
dan layak untuk digunakan. Adapun fasilitas yang ada di panti asuhan ini.
Fasilitas yang ada di panti asuhan memberikan kemudahan bagi anak-anak untuk
memenuhi kebutuhannya dan mengembangkan diri sesuai dengan minatnya selama ini,
meskipun fasilitas yang ada tidak selalu dianggap layak. Fasilitas yang ada
jelas sangat mendukung bagi terselenggaranya kehidupan panti asuhan yang
memberikan rasa aman dan nyaman serta dapat mengembangkan diri sesuai dengan
kemampuan, serta panti asuhan diharapkan dapat bekerja profesional sesuai
dengan peraturan yang berlaku.
b. Pola Pengasuhan
Kegiatan
rutin yang wajib dilakukan oleh anak-anak adalah belajar, ibadah, bermain,
membersihkan kamar dan lingkungan panti. Bagi anak panti asuhan kegiatan rutin
tersebut kadangkala memberatkan meskipun sebagian besar menganggap tidak
memberatkan. Hal yang membantu kehidupan menyenangkan di Panti Asuhan
Babussalam karena adanya hubungan yang terjalin dengan baik antara pengurus
dengan anak. Pengurus yang ada di panti baik dan ramah serta sering mengajak
berkomunikasi untuk membicarakan sesuatu hal. Begitu pula untuk masalah
kebersihan ditunjuk empat orang yang mewakili sebagai koordinator tanggung
jawab kebersihan dipanti asuhan babussalam, adapun pembagian tugas dan tanggung
jawab sebagai berikut
Tabel 5.1 Tabel Awal
Penugasan
Nama
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
Sofi
|
12
|
18
|
25
|
10
|
Andini
|
25
|
12
|
17
|
16
|
Rini
|
20
|
25
|
24
|
18
|
Vivi
|
11
|
15
|
21
|
25
|
KET
: I (Menyapu)
II (Mengepel)
III (Merapikan Tempat Tidur)
IV (Membersihkan Kamar Mandi)
Dari
Data diatas dapat di analisa untuk nilai minimisasi dan maksimisasi adalah
sebagai berikut
A. Minimisasi
1. Mencari
Nilai opportunity cost pada satiap
baris. Sehingga
a. Pada
Baris pertama nilai opportunity cost =
10
b. Pada
Baris kedua nilai opportunity cost =
12
c. Pada
Baris kedua nilai opportunity cost =18
d. Pada
Baris kedua nilai opportunity cost = 11
2. Mengurangkan
nilai setiap baris dengan nilai opportunity
cost sehingga setiap baris terdapat nilai nol.
a.
Untuk baris pertama adalah : 12 – 10 =
2, 18 – 10 = 8,
25
– 10 = 15, 10 -10 = 0.
b.
Untuk Baris Kedua adalah : 25 – 12 = 13, 12 – 12 = 0,
17 –
12 = 5, 16 – 12 = 4.
c.
Untuk Baris Ketiga adalah : 20 – 18 = 2,
25 – 18 = 7,
24 –
18 = 6, 18 – 18 = 0.
d.
Untuk Baris Keempat adalah 11 – 11 = 0,
15 – 11 = 4, 21 – 11 = 10, 25 – 11 = 14.
3. Kemudian
dibuat tabel revisi sebagai berikut
Tabel 5.2Revisi Penugasan
Nama
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
Sofi
|
2
|
8
|
15
|
0
|
Andini
|
13
|
0
|
5
|
4
|
Rini
|
2
|
7
|
6
|
0
|
Vivi
|
0
|
4
|
10
|
14
|
4. Memeriksa
Setiap kolom. Apabila masih terdapat kolom yang tidak bernilai nol, maka dicari
nilai opportunity cost pada kolom
tersebut, kemudian dikurangkan dengan nilai yang terdapat dalam kolom tersebut.
Pada tabel revisi, ternyata pada kolom ketiga belum terdapat nilai nol. Oleh
karena itu harus dicari, maka sebagai berikut : 15 – 5 = 10, 5 – 5 = 0, 6 – 5 = 1, 10 – 5 = 5. Maka tabel revisi
diatas berubah menjadi seperti berikut :
Tabel 5.3 Revisi Penugasan
Nama
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
Sofi
|
2
|
8
|
10
|
0
|
Andini
|
13
|
0
|
0
|
4
|
Rini
|
2
|
7
|
1
|
0
|
Vivi
|
0
|
4
|
5
|
14
|
5. Dengan
demikian semua baris dan kolom sudah terdapat angka nol
Meliput
angka nol dengan garis vertical atau horizontal, dalam membuat garis ini
dimulai dari yang nolnya terbanyak. Seperti di contohkan pada tabel di bawah
berikut :
Tabel 5.4 Meliput Penugasan
Nama
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
Sofi
|
2
|
8
|
10
|
0
|
Andini
|
13
|
0
|
0
|
4
|
Rini
|
2
|
7
|
1
|
0
|
Vivi
|
0
|
4
|
5
|
14
|
6. Merevisi
tabel kembali karena pada tabel diatas jumlah liputan hanya 3 sementara jumlah
orang ada 4 maka nilai yang tidak terkena garis dikurangi dengan mancari opportunity cost yaitu 1, sehingga : 2 –
1 = 1, 7 – 1 = 6, 1- 1 = 0, 2 - 1 = 1, 8 – 1 = 7, 10 – 1 = 9. Sedangkan angka
yang terkena dua garia ditambahkan nilai 1 sehingga : 4 + 1 = 5, 14 + 1 = 15.
Seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel 5.5 Meliput Penugasan
Nama
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
Sofi
|
1
|
7
|
9
|
0
|
Andini
|
13
|
0
|
0
|
5
|
Rini
|
1
|
6
|
0
|
0
|
Vivi
|
0
|
4
|
5
|
15
|
7. Meliput
kembali sehingga menjadi 4 garis seperti tabel dibawah ini
Tabel 5.6 Meliput Penugasan
Nama
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
Sofi
|
1
|
7
|
9
|
0
|
Andini
|
13
|
0
|
0
|
4
|
Rini
|
1
|
6
|
0
|
0
|
Vivi
|
0
|
4
|
5
|
14
|
Karena
Jumlah sudah 4 garis maka tabel diatas sudah optimal
8. Maka
pendistribusian orang yang bertanggungjawab terhadap tugasnya adalah berdasarkan
pada nilai nol sebagai berikut :
Nama Pekerjaan Nilai
Sofi IV 10
Andini II 12
Rini III 18
Vivi I 11
Total 51
Jadi
yang bertanggungjawab untuk pekerjaan I
: Vivi
II : Andini
III
: Rini
IV
: Sofi
Dengan
Hasil minimisasi diatas maka dapat tercapai lebih dari separuh prosentase
pekerjaan.
B. Maksimisasi
Berdasarkan
tabel penugasan awal
Tabel 5.7 Tabel Awal
Penugasan
Nama
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
Sofi
|
12
|
18
|
25
|
10
|
Andini
|
25
|
12
|
17
|
16
|
Rini
|
20
|
25
|
24
|
18
|
Vivi
|
11
|
15
|
21
|
25
|
1. Mencari
nilai opportunity loss pada tiap-tiap
baris, nilai yang di cari adalah nilai maksimisasi, sehingga :
a. Pada
Baris Pertama nilai opportunity loss =
25
b. Pada
Baris Kedua nilai opportunity loss =
25
c. Pada
Baris Ketiga nilai opportunity loss =
25
d. Pada
Baris Keempat nilai opportunity loss
= 25
2. Mengurangkan
nilai setiap baris dengan nilai opportunity
loss setiap barisnya,sehingga setiap baris terdapat nilai nol. Seperti
tabel berikut
Tabel 5.8 Revisi
Penugasan
Nama
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
Sofi
|
13
|
7
|
0
|
15
|
Andini
|
0
|
13
|
8
|
9
|
Rini
|
5
|
0
|
1
|
7
|
Vivi
|
14
|
10
|
4
|
0
|
3. Memeriksa
setiap kolom, apabila masih terdapat kolom yang tidak benilai nol, maka dicari opportunity loss pada kolom tersebut,
pada tabel diatas sudah terpenuhi maka tinggal meliputi dengan garis vertical.
Karena sudah sama-sama seimbang maka
Nama Pekerjaan Nilai
Sofi III 25
Andini I 25
Rini II 25
Vivi IV 25
Total 100
Jadi
yang bertanggungjawab untuk pekerjaan I
: Andini
II : Rini
III
: Sofi
IV
: Vivi
Dengan
Penempatan ini maka kebersihan panti dapat memperoleh hasil yang maksimal.
Panti Asuhan Babussalam juga menerapkan
kepada anak asuhnya untuk bisa mandiri lewat berwirausaha, salah satunya dengan
usaha membuat kue kering yang diprakarsai oleh ibu pengasuh yang merupakan
istri dari abi kamil. Selama kurang lebih setahun terakhir usaha tersebut
sangat membantu untuk kebutuhan dipanti asuhan babussalam dengan jalur promosi
tetangga sekitar lingkungan dan teman-teman dari anak asuh panti asuhan
babussalam di kampus Universitas Muhammadiyah malang, besar sekali manfaat yang
dirasakan selain mendidik untuk mandiri bisa juga untuk memperluas kreativitas
anak asuh panti asuhan babussalam serta menambah jaringan pertemanan dan
kenalan yang akan sangat membantu untuk ke depannya.
Dengan
adanya penerapan kewirausahaan tersebut maka semakin sinkron dengan penelitian yang
dilakukan sesuai dengan jurusan yang sedang saya tempuh sekarang yaitu
manajement, oleh karena itu saya akan meneliti dan memberikan gambaran
bagaimana kira-kira usaha pembuatan kue kering tersebut selama 1 tahun untuk
tahun berikutnya.
Pertama
kita susun terlebih dahulu metode peramalan dengan membuat table seperti
berikut ini
No
|
Kegiatan
|
Kegiatan
Sebelumya
|
Waktu
(Dalam
Hari)
|
1
|
A
|
-
|
0
|
2
|
B
|
A
|
10
|
3
|
C
|
B
|
5
|
4
|
D
|
B
|
6
|
5
|
E
|
C
|
13
|
6
|
F
|
C
|
9
|
7
|
G
|
D
|
2
|
8
|
H
|
E,F
|
15
|
9
|
I
|
F,G
|
20
|
10
|
J
|
H,I
|
10
|
11
|
K
|
J
|
0
|
KET : A- K (Bulan Januari-November)
Maka
Langkah selanjutnya adalah kita membuat diagram PERT/CPM seperti berikut ini
Gambar
PERM/CPM
Berdasarkan
diagram PERT/CPM diatas maka dapat diketahui
No
|
Jalur-jalur
Kegiatan
|
Waktu
yang dibutuhkan
|
1
|
A-B-C-E-H-J-K
|
0+10+5+13+15+10+0
= 53
|
2
|
A-B-C-F-H-J-K
|
0+10+5+9+15+10+0
= 49
|
3
|
A-B-C-F-I-J-K
|
0+10+5+9+20+10+0
= 54
|
4
|
A-B-D-G-I-J-K
|
0+10+6+2+20+10+0
=48
|
Dengan Demikian dapat diketahui
bahwa Jalur kritisnya adalah
A-B-C-F-I-J-K (Tanda Panah Tebal), dengan waktu yang dibutuhkan 54 hari. Jadi
waktu penyelesaian normal untuk membuat kue dalam 1 tahun berikutnya adalah 54
hari.
a.
ES (Early Start Time) adalah waktu yang
paling awal untuk memulai kegiatan. Dalam kasus network di atas, maka ES nya adalah : Kegiatan A = 0, B = 10, C =
15, D = 21, E = 34, F = 43, G = 45, I = 48, J = 49, K = 53.
b.
EF (Earliest Finish Time) adalah waktu
paling awal untuk mengakhiri suatu kegiatan. A = 10, B = 15, C = 21, D = 34, E
= 43, F = 45, G = 48, H = 49, I = 50, J = 53, K = 54.
c.
LS (Latest Start Time) adalah waktu
paling awal untuk memulai suatu pekerjaan. A = 0, B = 10, C = 15, D = 21, E =
34, F = 43, G = 45, I = 48, J = 49, K = 53.
d.
LF (Latest Finish Time) adalah waktu
paling akhir untuk mengakhiri kegiatan. A = 0, B = 10, C = 15, D = 21, E = 34,
F = 43, G = 45, I = 48, J = 49, K = 53.
VI.
Kesimpulan
1. Melalui
penelitian ini didapatkan hasil yang baik pada pola kehidupan anak-anak yatim
piatu dipanti asuhan Babussalam Dinoyo Kota Malang, anak yang hidup disana
terlihat sangat mandiri, mampu berkreasi dan menimbulkan pengaruh yang baik
untuk lingkungan sekitarnya. Hal – hal yang diajarkan dipanti asuhan tersebut
antara lain :
e.
Sopan santun .
Sopan santun menyangkut pada norma yang
dianut oleh masyarakat pada umumnya. Sopan santun dapat ditunjukkan dengan dua
cara, yaitu melalui tingkah laku dan bahasa yang digunakan. Karena hidup di
Jawa, maka bahasa yang dianggap baik adalah bahasa Jawa krama halus.
f. Kedisiplinan
Kedisiplinan menyangkut adanya aturan
yang mengikat panti asuhan. Meskipun demikian, tidak semua panti asuhan mempunyai
aturan yang ketat dalam mendidik anak maupun santrinya. Kedisiplinan yang
diterapkan antara lain disiplin sepulang sekolah, disiplin belajar, disiplin
tidur, disiplin membantu pengasuh.
g. Pekerjaan
sehari-hari
Anak
diajarkan untuk bisa mandiri diajarkan sedikit demi sedikit sesuai dengan umur
dan kemampuannya.
h. Penanaman nilai-nilai keagama
Bahwa
setiap anak diharapkan dapat belajar ilmu agama agar beriman dan bertakwa.
Selain itu, berbuat baik dan saling berbagi diterapkan di panti asuhan
DAFTAR
PUSTAKA
BKPA.
1979. Pedoman Panti Asuhan. Jakarta.
Dhofier,
Zamakhsyari. 1982. Tradisi Pesantren Studi Tentang Pandangan Hidup. LP3ES.
Jakarta.
Grogan-Kaylor,
A. 2005. Corporal punishment and the growth trajectory of children’s antisocial
behavior. Child Maltreatment, 10, 283-292.
Horton,
Paul B. dan Hunt, Chester L. 1991. Sosiologi. Jakarta. Penertbit Erlangga.
Hurlock,
Elizabeth. 1999. Perkembangan Anak. Erlangga. Jakarta. Kartasasmita, Ginandjar.
1996. Pembangunan Untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. Jakarta.
PT Pustaka Cidesindo. Mahmud Dimyati. 1990. Psikologi Suatu Pengantar. BPFE.
Yogyakarta.
Mastuhu.
1988. Prinsip Pendidikan Pesantren. P3M. Jakarta.
Mathurin,
M. N., Gielen, U. P., & Lancaster, J. 2006. Corporal punishment and
personality
traits in the children of St. Croix, U.S. Virgin Islands. Cross- Cultural
Research, 40, 306-324.
Pedoman
Depsos RI. 1986. Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyantunan dan Pengentasan
Anak Melalui Panti Asuhan Anak. Jakarta.
Pedoman
Pelayanan Kesejahteraan Anak Melalui PSAA. Badan Kesejahteraan Sosial Nasional.
2000.
Poerwadarminta.
1984. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Balai Pustaka. Jakarta.
Prinst,
Darwan. 2003. Hukum Anak Indonesia. Citra Aditya Bakti. Bandung.
Prisma,
No. 5 Tahun XXIV Mei 1995. Muhammad Asfar. Pergeseran Otoritas Kepemimpinan
Politik kyai.
Soekanto,
Soerjono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada..
Langganan:
Postingan (Atom)